get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Yogyakarta, Ganjar Beri 3 Arahan Bagi Kader PDIP

Pura-pura Jadi Suami Perempuan Open BO, Ujung-ujungnya Lakukan Pemerasan

Selasa, 14 Maret 2023 | 20:17 WIB
header img
Tersangka pemerasan saat dihadirkan di Mapolsek Mlati, Sleman, Selasa (14/3/2023). (Foto : Ist)

SLEMAN, iNewsSerpong.id - Seorang pemuda asal Gunungkidul pura-pura menjadi suami perempuan yang di-booking oleh korban melalui aplikasi MiChat. Telah diamankan Polsek Mlati, Sleman karena melakukan pemerasan.

Pria berinisial GG (24) berasal Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Sedang korbannya berinisial MD (24) pemuda asal Gamping Sleman. 

GG berpura-pura menjadi suami dari wanita yang open booking (BO) di aplikasi MiChat. Padahal sejatinya perempuan yang open BO melalui MiChat tersebut adalah GG sendiri.

Akun Palsu di MiChat

Diawali membuat akun palsu di MiChat dengan foto perempuan yang dia comot di internet guna menggaet calon korban.

"Awalnya saya tidak bisa tidur. Saya gabut. Terus iseng buat akun fiktif di MiChat," kata GG, kepada wartawan, di Mapolsek Mlati, Selasa (14/3/2023).

Untuk meyakinkan calon korbannya dia memasang foto perempuan cantik untuk akun palsu tersebut. Dia mengambil Foto perempuan berkewarganegaraan Thailand dari instagram.

GG tidak mengenal perempuan tersebut dan langsung dipasang pada akun MiChat yang dia buat. Setelah beberapa saat kemudian ternyata ada lelaki 'hidung belang' MD yang menghubunginya.

GG-pun kemudian meladeni chating yang dikirim MD melalui akun tersebut. Mereka kemudian berjanji ketemu di suatu tempat.

Kapolsek Mlati, Kompol Andhies F Utomo mengatakan, keduanya telah mencapai kesepakatan untuk transaksi sewa jasa BO.

Kemudian, mereka bertemu di belakang sebuah pusat perbelanjaan bilangan Jalan Magelang, Padukuhan Kutu Patran, Kalurahan Sinduadi, Sleman.

"Tersangka menemui MD mengaku sebagai 'suami' dari perempuan open BO yang dibeli jasanya oleh korban,"kata dia.

Kepada MD, GG mengatakan dia tidak terima istrinya diganggu. Tersangka lantas meminta uang kepada korban sebesar Rp200.000. Karena merasa bersalah korban kemudian menyerahkan uang sekaligus jaket.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut