BEKASI, iNewsSerpong.id - Naas menimpa seorang pemuda di Tambun, Bekasi. Pria berinisial CDP (21) menjadi korban pemerasan hingga penganiayaan setelah mengencani wanita Open Booking Out (BO) melalui aplikasi MiChat.
Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, kasus pemerasan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (31/10/2023) malam. Keesokan harinya pelaku langsung ditangkap setelah mendapatkan laporan korban.
"Ada dua orang pelaku diamankan, yakni AO dan AR. Mereka diamankan tak jauh dari lokasi kejadian, setelah beberapa hari kemudian," ujar Stanlly dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).
Lewat Aplikasi MiChat
CDP awalnya berkomunikasi dengan AY, wanita open BO yang dipesannya melalui aplikasi MiChat. Setelah keduanya sepakat dengan harga yang sudah ditentukan, kemudian mereka berjanji untuk bertemu di rumah kontrakan, Kampung Pulo, Sumberjaya, Tambun, Bekasi
"Biaya yang sudah di sepakati sebesar Rp200 ribu yang langsung dibayar oleh CDP pada AY, lalu mereka bertemu," ucap Satanlly.
Namun, sesampainya di kamar dan usai melakukan hubungan intim, mendadak datang AO masuk ke kamar meminta uang kepada CDP dengan dalih untuk pembayaran kamar kontrakan dan uang parkir sebesar Rp300 ribu.
"Permintaan AO di tolak, karena CDP (korban) merasa sudah sepakat dengan AY biaya yang disepakati tanpa ada embel-embel pembayaran lainnya," jelas Stanlly.
Editor : Syahrir Rasyid