Berdasarkan hadits di atas, maka setiap perencanaan yang kita buat hendaknya semuanya ditujukan untuk Allah SWT. Tujuan ini juga memiliki makna bahwa manusia hanya bisa membuat rencana, Allah-lah yang maha menentukan segalanya dan maha mengetahui hasil akhir terbaik untuk hamba-Nya.
Selain itu, yang perlu diperhatikan pula adalah bahwa dalam setiap pembuatan rencana harus benar-benar didasarkan kepada data dan fakta yang sudah dianalisis sebelumnya. Tidak hanya asal membuat rencana, yang dalam implementasinya justru akan jauh menyimpang dari rencana yang dibuat sebelumnya.
Coba perhatikan kembali firman Allah SWT dalam surat Al-Hasyr [59] ayat 18 di atas. Pada ayat tersebut Allah memerintahkan agar setiap manusia memperhatikan segala sesuatu yang diperbuatnya hari ini untuk hari esok. Hal ini menegaskan bahwa kita harus membuat rencana berdasarkan hasil analisis terhadap data dan fakta dari segala sesuatu yang sudah kita lakukan.
Oleh karena itu, dalam membuat rencana harus benar-benar didasarkan kepada konsep SMART (Specific / spesifik, Measureable / terukur, Achieveable / dapat dicapai, Reasonable / masuk akal, Time bound / terikat waktu). Ingat, jika kita gagal dalam membuat rencana berarti kita sedang merencanakan sebuah kegagalan.
Misalkan saja kita berniat untuk merutinkan ibadah kurban setiap tahun. Untuk meringankan dalam pembelian hewan kurban dan meningkatkan kepastian, maka hendaknya kita membuat rencana kurban tahun depan dengan cara disiplin menabung melalui tabung qurban dimulai bulan Dzulhijjah tahun ini.
Begitu pula misalnya untuk pergi umrah. Kita dapat merencanakan untuk pergi umrah dengan cara disiplin menabung dan menetapkan target tahun keberangkatannya.
Besaran tabungan minimal per bulan dapat ditentukan berdasarkan besaran biaya umrah yang ada. Dengan demikian maka perjalanan ibadah umrah akan lebih jelas dan terukur target maupun waktunya.
Dua contoh perencanaan ibadah di atas merupakan modifikasi atau bahkan meniru dari konsep perencanaan ibadah haji yang telah berjalan dengan baik di negeri kita selama ini.
Perbedaannya adalah terkait dengan batas waktu pelaksanaan saja. Dalam perencanaan kurban dan umrah, waktu benar-benar kita yang menentukan, sedangkan ibadah haji pemerintah yang menentukan.
Setiap rencana baik yang sudah dibuat hendaknya diikuti dengan kesungguhan untuk melaksanakan. (Foto : Ist)
Editor : Syahrir Rasyid