Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peneror Bom di SD Srenseng Sawah Jakarta Selatan Akhirnya Diringkus Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Dukun Perkosa Siswi SMA di Tangerang, Kini Telah Diringkus Polisi

Minggu, 25 Juni 2023 | 19:51 WIB
  • author Irfan Maulana
Dukun Perkosa Siswi SMA di Tangerang, Kini Telah Diringkus Polisi
Seorang siswi SMA di Tangerang diduga telah diperkosa oleh seorang dukun. (Foto/ Ilustrasi : Shutterstock)

Si dukun kemudian meminta korban untuk mandi kembang juga. Korban pun menurutinya. Pelaku lalu meminta korban untuk membuka pakaian sampai bugil. Saat itu lah, si dukun melancarkan aksi bejatnya.

"Bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023, Sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan yang dalam hal ini tempat dan kejadian tersebut berada di Kampung Kandang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang masuk wilayah hukum Polres Tangsel (Kota Tangerang Selatan)," ujarnya, Jumat (23/6/2023).

Didampingi KPAI, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Kota Tangerang Selatan. Laporan polisi itu bernomor TBL/B/1121/VI/2023/ SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

"Orang tua korban mengatakan kepada Ketua KPAI Kota Tangerang, anaknya telah menjadi korban atas dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh dukun yang berinisial SN," ucapnya. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Dukun Perkosa Siswi SMA di Tangerang, Polisi Ringkus Pelaku ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/dukun-perkosa-siswi-sma-di-tangerang-polisi-ringkus-pelaku/all.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut