get app
inews
Aa Text
Read Next : Maesyal Rasyid Tegaskan Pemberian Subsidi untuk Sekolah Swasta di Depan Warga Binong

Pengguna Gas Melon di Tangerang Jangan Lupa Daftar Diri dari Sekarang

Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:32 WIB
header img
Pendataan atau pencocokan data pengguna LPG Tabung 3 Kg terus dimutahirkan. (Foto : Ist) 

 

Dirjen Migas menegaskan, dalam pendataan ini tidak ada pembatasan dalam pembelian LPG Tabung 3 Kg. Para pembeli di Pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga, dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

Khusus untuk pengguna Usaha Mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha. Sosialisasi program transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran kepada Lembaga Penyalur telah selesai dilaksanakan sebanyak lima kali, mulai tanggal 6 Maret sd 3 Juli 2023 di 411 Kabupaten/Kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan dan Sulawesi. (*)


Jadwal pendataan gas melon. (Foto : Ist)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut