get app
inews
Aa Text
Read Next : Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud di Manado, Ganjar: Sulut Harus Jadi Pintu Gerbang Ekonomi Baru

Arsjad Rasjid Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Parpol Koalisi Pengusung Ganjar Pranowo

Senin, 04 September 2023 | 21:32 WIB
header img
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo bersama Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Plt Ketum PPP Mardiono dan Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang usai rapat di Kantor DPP PDIP, Senin (4/9/2023). (Foto : MPI/Aziz Indra)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) partai politik (Parpol) pendukung Ganjar Pranowo resmi terbentuk untuk Pilpres 2024. Arsjad Rasjid ditunjuk memimpin TPN.

Demikian disampaikan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo usai menggelar pertemuan tertutup bersama Ketum Parpol pendukung Ganjar lainnya di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jakarta, Senin (4/9/2023).

"Tim Pemenangan Nasional sudah dibentuk," kata HT, sapaan akrab Hary Tanoesoedibjo. Selain itu, HT juga menyampaikan rapat tersebut telah menetapkan sosok ketuanya.

Gedung High End

Penetapan ini diputuskan langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri setelah disampaikan dalam rapat. "Ketua TPN adalah Pak Arsjad Rasjid," ujarnya.

HT mengatakan, TPN nanti secara resmi berkantor di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Rapat TPN akan aktif pada pekan depan.

"Rapat mulai dilakukan secara resmi oleh anggota nanti tanggal 13 bulan September, hari Rabu depan jam 2, dan rutin setiap minggu akan seperti itu," katanya. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 04 September 2023 - 18:44 WIB oleh Felldy Utama dengan judul "Parpol Koalisi Ganjar Bentuk Tim Pemenangan Nasional, Arsjad Rasjid Ditunjuk Jadi Ketua".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut