get app
inews
Aa Read Next : Ketua KPU Terbukti Langgar Tata Cara dan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024, Bawaslu Beri Sanksi

Himbauan Mahfud MD ke Pekerja Migran Indonesia : Gunakan Hak Suaranya di Pemilu 2024

Kamis, 21 Desember 2023 | 05:59 WIB
header img
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD (foto: dok ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.idMahfud MD, mengajak Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menggunakan hak pilihnya pada pilpres 2024 mendatang. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengimbau agar PMI bisa memilih calon pemimpin yang memiliki rasa kepedulian terhadap para pekerja migran.

Mahfud MD mengatakan "Silakan menggunakan hak pilih saudara. Pilih di antara tiga pasang itu yang peduli terhadap pekerja migran. Pemilu merupakan momen untuk memilih kandidat yang dianggap peduli terhadap pekerja migran,” ucapnya saat memberi sambutan pada acara Peringatan Hari Migran Sedunia, di Beji, Depok, Rabu (20/12/2023).

Lebih lanjut, Mahfud MD menegaskan, hak pilih para pekerja migran telah dijamin dan dilindungi undang-undang. Oleh sebab itu ia meminta agar seluruh pihak tidak menghalangi hak pilih PMI.

“Tidak boleh ada upaya-upaya menghalangi PMI dalam melaksanakan haknya tersebut,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini negara telah menerapkan pemilih yang inklusif, artinya pemerintah memfasilitasi dan membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Dengan dibentuknya PPLN ini, PMI bisa menggunakan hak suaranya dengan mudah.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemilih luar negeri sebanyak 1.750.474 orang dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3.059 titik.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman okezone.com pada Kamis 21 Desember 2023 00:59 WIB, oleh Danandaya Arya putra dengan judul "Mahfud MD Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Gunakan Hak Suaranya di Pemilu 2024”

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut