JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan kepada pemerintah pusat agar wilayah Ibu Kota masuk PPKM Level 3. Saat ini, wilayah Jakarta masuk PPKM Level 2. Padahal, lonjakan Covid-19 varian Omicron terus meledak tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi menyatakan untuk kenaikan Level PPKM akan mengikuti level asesmen terbaru yang dievaluasi sesuai dengan kenaikan keterisian BOR di rumah sakit.
”Untuk naik atau tidaknya minggu ini, nantinya akan melihat secara utuh kenaikan kasus, jadi tidak serta merta dapat menaikkan level PPKM namun harus disertai juga kenaikan jumlah keterisian rumah sakit/ BOR dan juga kematian,” kata Jodi, Minggu (6/2/2022).
Jodi menjelaskan, pemerintah masih terus melakukan sejumlah monitoring data kenaikan kasus konfirmasi dan juga keterisian rumah sakit dan akan menunggu hasil evaluasinya untuk disampaikan ke Menko Luhut dievaluasi PPKM.
”Terkait naik atau tidak (level Jakarta) dan sejumlah peraturan yang akan dilakukan pengetatan kita tunggu saja pengumumannya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakrta, Riza Patria mengatakan urgensi menaikkan PPKM ke level 3 telah menjadi diskusi internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab, kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat tinggi.(*)
Editor : Syahrir Rasyid