get app
inews
Aa Text
Read Next : Toyota Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN, Penjualan Mobil Masih Loyo

Pemerintah Tetapkan Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3, Pengusaha Pasrah

Senin, 07 Februari 2022 | 15:11 WIB
header img
PPKM Level 3, Pengusaha Pasrah (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kalangan pengusaha pasrah dengan kebijakan daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Selain Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya juga akan diberlakukan PPKM level 3.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengungkapkan bahwa pihaknya pasrah dan siap menjalankan segala peraturan sebagaimana mestinya.

"Bagi pengusaha akan pasrah, tidak ada pilihan bahwa apapun yang menjadi keputusan pemerintah akan siap kami laksanakan," ujar Sarman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (7/2/2022).

"Jika Pemerintah akhirnya akan menerapkan PPKM level 3 atau 4 atau darurat pelaku usaha akan siap melaksanakan," lanjutnya.

Sarman mengungkapkan, munculnya dan naiknya kembali kasus varian baru Omicron tentu sangat mengganggu psikologi pelaku usaha.

Dia bilang, rasa kawatir dan gelisah akan menghantui pelaku usaha, terlebih sektor-sektor tertentu yang baru merasakan gairah ekonomi pada 3-4 bulan terakhir. Padahal para pengusaha pribumi berharap, kondisii seperti itu bisa tetap berlangsung.

"Kami berharap agar Pemerintah jika nantinya menerapkan pengetatan, agar tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha. Apalagi varian Omicron ini tidak begitu berbahaya dibanding dengan varian delta," tukas Sarman.

Lanjut ia mengatakan, jika pemerintah nantinya kembali menarik rem dengan memberlakukan pengetatan, tentu akan menekan laju aktivitas ekonomi dan bisnis lagi. Karena hal itu akan menggiring aturan pembatasan pengunjung, jam operasional.

Selain itu, akan berimbas juga pada pekerja kantoran yang akan work from home (WFH). Di mana nantinya berekor pada sektor perdagangan, cafe, restoran, hotel, mall, transportasi, UMKM, hiburan, yang ikutan terdampak.

"Tentu akan sangat menekan pertumbuham ekonomi terutama kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya," imbuh Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Jakarta itu.

"Kami berharap agar Pemerintah mempertimbangkan secara matang dalam menerapkan pembatasan yang lebih ketat," pungkasnya.(*)

 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut