get app
inews
Aa Text
Read Next : Suswono Lolos Kasus Janda Kaya, Bawaslu Jakarta: Tak Cukup Bukti Langgar Aturan Pilkada

Jelang Pencoblosan, Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu

Selasa, 13 Februari 2024 | 10:08 WIB
header img
Pegawai Bawaslu mendapat kenaikan tunjangan dua hari jelang pencoblosan(foto: iNews)

JAKARTA, iNews,Serpong.id – Jelang pelaksanaan Pemungutan suara pemilihan Umum (Pemilu) 2024, besaran tunjangan Pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengalami kenaikan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Bawaslu melalui Perpres No 18 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 12 Februari 2024. Artinya, aturan itu ditetapkan dua hari sebelum pencoblosan Pemilu 2024.

Perubahan tunjangan ini berlaku untuk semua kelas jabatan, dengan besaran terendah Rp1.968.000 untuk kelas jabatan 1 dan tertinggi Rp29.085.000 untuk kelas jabatan 17.

Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan sekretariat jenderal badan pengawas pemilihan umum itu diberikan terhitung sejak peraturan Presiden yang berlaku pada 12 Februari 2024. 

Pada saat Perpres ini mulai berlaku, peraturan Perpres nomor 122 tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berdasarkan lampiran tunjangan kinerja pada Perpres no 18 tahun 2024 tunjangan kelas jabatan 1 yakni Rp1.968.000 sedangkan kelas jabatan tertinggi yakni 17 adalah Rp29.085.000. 

Berikut rincian kenaikan tunjangan seperti dilihat iNews.id, Selasa (13/2/2024):

Kelas Jabatan 1 : Rp1.968.000 
Kelas Jabatan 2 : Rp2.089.000 
Kelas Jabatan 3 : Rp2.216.000 
Kelas Jabatan 4 : Rp2.350.000 
Kelas Jabatan 5 : Rp2.493.000 
Kelas Jabatan 6 : Rp2.702.000 
Kelas Jabatan 7 : Rp2.928.000 
Kelas Jabatan 8 : Rp3.319.000 
Kelas Jabatan 9 : Rp3.781.000 
Kelas Jabatan 10 : Rp4.551.000 
Kelas Jabatan 11 : Rp5.183.000 
Kelas Jabatan 12 : Rp7.271.000 
Kelas Jabatan 13 : Rp8.562.000 
Kelas Jabatan 14 : Rp11.670.000 
Kelas Jabatan 15 : Rp14.721.000 
Kelas Jabatan 16 : Rp20.695.000 
Kelas Jabatan 17 : Rp29.085.000


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Tunjangan Pegawai Bawaslu Naik jelang Pencoblosan, Tertinggi Rp29 Juta ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/tunjangan-pegawai-bawaslu-naik-jelang-pencoblosan-tertinggi-rp29-juta.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut