TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Begini kronologi pembunuhan pemilik warung Madura AH (32) oleh keponakan sendiri berinisial FA (23) dibantu NA (28). Jasad korban ditemukan di Pamulang, Tangsel terbungkus sarung.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkap bahwa pembunuhan terjadi pada Jumat (10/5/2024). Satu hari setelahnya, mayat korban ditemukan terbungkus sarung di kawasan Pamulang.
Titus menjelaskan kronologi pembunuhan dimulai ketika pelaku FA merasa kesal dan berniat membunuh pamannya. Kemudian, pelaku lain NA memberi saran kepada FA untuk melaksanakan aksinya.
"Dia (NA) juga yang memberi saran, 'Udah habisin', begitu," ujar Titus saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Golok Pedagang Es Kelapa
Dia menjelaskan bahwa FA membunuh pamannya menggunakan golok di warung milik korban di Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Ciputat, Tangsel pada sore hari.
Golok tersebut milik pedagang es kelapa di samping warung korban, dan sudah disiapkan oleh FA sejak siang hari.
"Jadi, kronologi kejadiannya adalah ketika korban sedang makan sore, dia (korban) dihantam dari belakang oleh pelaku (FA) menggunakan parang," kata dia.
"Sesudah dihantam empat kali, korban meninggal. Kemudian dibersihkan, dimasukkan ke kamar mandi, dan malam harinya dibungkus menggunakan karung dan sarung, lalu pada pukul 9 malam dibuang," ujar Titus.
Editor : Syahrir Rasyid