get app
inews
Aa Read Next : Ibu Rumah Tangga dan Pekerja Lepas Sumbang Rp30 Triliun, Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun

Ada Indikasi Kuat Terjadi TPPO dalam Kasus Judi Online

Sabtu, 15 Juni 2024 | 11:52 WIB
header img
Ada indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus judi online di Asia Tenggara. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ada indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus judi online di Asia Tenggara. Orang Indonesia yang menjadi korban TPPO dipekerjakan di situs judi online di luar negeri.

"Bahkan dalam dalam kasus judi online pun ditengarai juga ada TPPOnya ada orang-orang Indonesia yang dipekerjakan di lokasi-lokasi perjudian dan biasanya itu yang baik offline maupun online," kata Dirjen IKP Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengungkapkan dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6/2024).

"Itu ya mereka dibohongi katakanlah begitu ya akan dipekerjakan di satu tempat yang legal. Jadi di sana legal memang ya di beberapa negara ini kan legal judi begitu tetapi tentu bagi orang Indonesia ini sesuatu yang ilegal," kata Usman. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut