get app
inews
Aa Text
Read Next : Michelle Ziudith Belum Siap Nikah, Artis Cantik ini Takut Ditinggal Suami

Penjelasan Ulama Soal Hadits Ipar adalah Maut

Jum'at, 28 Juni 2024 | 05:07 WIB
header img
Ilustrasi ipar adalah maut dalam hadits Nabi. (Ilustrasi pernikahan/Pexels)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Hadits Ipar adalah maut menarik diulas karena mengandung banyak hikmah dan pelajaran bagi orang yang sudah berumah tangga. 

Hadits tersebut ternyata dijadikan judul film Ipar adalah maut yang belakangan ramai diperbincangkan dan viral di media sosial. Meski tidak secara sengaja, judul film tersebut ternyata ada dalam hadits shahih.

Jauh sebelum muncul film Ipar adalah maut, Rasulullah SAW sudah mengingatkan umatnya untuk waspada dan berhati-hati terhadap saudara ipar karena bisa membuat retaknya hubungan rumah tangga hingga terjerumus dalam lubang perzinaan. 

Dalam buku Wanita yang Haram Dinikahi karya Ahmad Sarwat, ipar masuk dalam mahram yang bersifat sementara. Artinya, saudara ipar yang tadinya haram dinikahi menjadi boleh dinikahi bila hubungan suami istri sudah berakhir baik karena meninggal ataupun sebab cerai. Istilah yang populer yakni turun ranjang. 

Karena itu, berlaku hukum fikih ketika seorang lawan jenis yang bukan mahram saling bertemu yakni dilarang keras melihat aurat bahkan bepergian bersama atau berkhalwat.

Saudara ipar adalah saudara wanita dari istri baik sebagai kakak ataupun adik. Saudara ipar tidak boleh dinikahi karena seorang laki-laki diharamkan memadu dua wanita yang bersaudara. 

Hadits Ipar Adalah Maut

Dalam tafsir Ibnu Katsir telah disebutkan sebuah hadis dari Rasulullah Saw yang telah bersabda:

"إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَرَأَيْتَ الحَمْو؟ قَالَ: "الحَمْو الْمَوْتُ"

Artinya: Janganlah kalian masuk menemui wanita.” Dikatakan, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu tentang (masuk menemui) saudara ipar?” Rasulullah Saw. menjawab, "(Masuk menemui) saudara ipar artinya maut.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut