Makna Hadits Ipar adalah Maut
Berkaitan dengan hadits Ipar adalah Maut, Yuniar Indra, Mahasantri Mahad Aly Hasyim Asy’ari Jombang dalam artikelnya di laman tebuireng menjelaskan, hadits tersebut menurut para ulama hadits merupakan larangan atau bentuk kewaspadaan bagi seorang laki-laki untuk tidak masuk ke rumah perempuan meskipun saudara ipar karena bisa menyebabkan kematian atau prahara.
Al-Tirmidzi berkomentar bahwa kemakruhan berdekatan dengan ipar itu sejalan dengan hadis Nabi,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
Ia memaknai kata “al-Hamw” adalah saudara laki-laki suami yang dimakruhkan untuk berduaan dengannya. Al-Darimi memaknai “al-Hamw” adalah kerabat suami. Laits ibn Said dalam Sahih Muslim mengatakan bahwa “al-Hamw” itu saudara laki-laki suami, atau yang semakna dengannya dari pada kerabat-kerabat suami seperti anak paman (keponakan suami).
Editor : Syahrir Rasyid