Sahabat Abu Darda pernah mengabarkan bahwa Baginda Rasulullah SAW bersabda: “Orang tua adalah pintu surga paling tengah, maka jagalah kedua orang tuamu atau justru kamu meninggalkannya.” (HR. Ibnu Majah).
Pada hadits yang lain, Baginda Rasulullah SAW juga bersabda yang artinya: “Orang tua adalah pintu surga paling tengah, terserah kamu ingin merawat pintu tersebut atau tidak.” (HR. At-Tirmidzi).
Jika kita perhatikan kedua hadits di atas, seolah-olah Baginda Rasulullah SAW memberikan pilihan kepada kita, apakah mau berbakti atau tidak kepada kedua orang tua. Hal ini perlu dipahami bahwa ungkapan tersebut merupakan sindiran bagi seorang anak agar mau berbakti kepada kedua orang tuanya, agar mendapatkan balasan surga dari Allah Ta’ala.
Dengan demikian, merugilah seorang anak yang tidak berbakti kepada kedua orang tuanya. Dengan tidak mau berbakti kepada orang tuanya, maka itu artinya dia telah memilih untuk tidak mendapatkan keberkahan dalam kehidupannya, bahkan dia telah menutup pintu surga baginya.
Pada kedua hadits di atas disebutkan bahwa kedua orang tua adalah pintu surga paling tengah. Pernyataan ini dapat dimaknai bahwa pintu surga paling tengah adalah pintu yang terbaik. Oleh karenanya seorang anak tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan untuk meraih surga dengan jalan berbakti kepada kedua orang tua.
Kewajiban berbakti kepada orang tua berlaku secara umum. Artinya, seorang anak wajib berbakti kepada orang tuanya, sekalipun kedua orang tuanya bukan seorang muslim. Hal ini ditegaskan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya yang artinya:
“Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. (Wasiat Kami) Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu, hanya kepada-Ku (kamu) kembali.” (QS. Lukman [31]: 14).
Namun demikian, Allah Ta’ala mengingatkan kepada kita agar ketaatan kepada kedua orang tua tidak dilakukan secara membabi buta. Ketika orang tua meminta bahkan memaksa kita untuk melakukan sesuatu yang mengandung kemusyrikan, maka wajib hukumnya untuk menolak dengan cara yang baik.
Berbakti kepada orang tua dapat dilakukan di antaranya dengan cara hormat dan patuh kepada kedua orang tua, atau berbuat baik dan mendo’akannya. (Foto: Ist)
Editor : Syahrir Rasyid