get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah Berdirinya Sritex Didirikan 1966 oleh Lukminto Pengusaha Muslim Keturunan Tionghoa-Indonesia

BREAKING NEWS, Sritek Bangkrut

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:52 WIB
header img
Pengadilan Niaga Semarang resmi nyatakan Sritex pailit. Perusahaan tekstil ini gagal penuhi kewajiban pembayaran kepada krediturnya, PT Indo Bharat Rayon. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pengadilan Niaga Semarang resmi nyatakan Sritex pailit. Perusahaan tekstil ini gagal penuhi kewajiban pembayaran kepada krediturnya, PT Indo Bharat Rayon dan berakibat Sritex bangkrut. Keputusan ini juga mencakup beberapa anak perusahaan Sritex.

Vonis Pengadilan Niaga PN Kota Semarang resmi menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex berstatus pailit ini berdasarkan putusan 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10).

Sritex dinilai telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut