BREAKING NEWS, Sritek Bangkrut
Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:52 WIB
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pengadilan Niaga Semarang resmi nyatakan Sritex pailit. Perusahaan tekstil ini gagal penuhi kewajiban pembayaran kepada krediturnya, PT Indo Bharat Rayon dan berakibat Sritex bangkrut. Keputusan ini juga mencakup beberapa anak perusahaan Sritex.
Vonis Pengadilan Niaga PN Kota Semarang resmi menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex berstatus pailit ini berdasarkan putusan 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10).
Sritex dinilai telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta