Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 278 Unit Mobil BAIC Terjual di Arena GIIAS 2025, Model BJ30 Hybrid Paling Laku
Advertisement . Scroll to see content

Kenaikan PPN Bisa Kerek Harga Sejumlah Produk, Aprindo Khawatir Bisa Naik Hingga 10 Persen

Senin, 18 November 2024 | 05:01 WIB
  • author Suparjo Ramalan
Kenaikan PPN Bisa Kerek Harga Sejumlah Produk, Aprindo Khawatir Bisa Naik Hingga 10 Persen
Kenaikan PPN 12 persen bisa picu kenaikan harga sejumlah produk. (Foto/Ilustrasi: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) khawatir atas rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan.

Ketua Umum terpilih Aprindo periode 2024-2028, Solihin, menilai bahwa kebijakan ini akan berdampak negatif bagi konsumen, mengingat harga produk di pasar modern diperkirakan akan ikut naik.

"Jika ditanya siapa yang akan merasakan dampaknya? Tentu saja pembeli atau konsumen," ungkap Solihin saat konferensi pers Musyawarah Nasional Aprindo ke-VIII, Minggu (17/11/2024).

Memberatkan Pembeli

Ia menilai bahwa kenaikan PPN yang direncanakan tersebut akan memberatkan pembeli, terutama dalam kondisi pertumbuhan ekonomi yang sedang stagnan.

Solihin mengungkapkan bahwa dengan kenaikan PPN 1 persen menjadi 12 persen, konsumen akan menanggung sebagian besar beban tambahan tersebut. "Harga produk di pasar ritel diperkirakan bisa naik antara 5 hingga 10 persen," katanya.

"Jangan anggap remeh kenaikan 1 persen ini. Banyak orang berpikir bahwa itu hanya angka kecil, padahal bagi pembeli, itu sangat berarti," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan dari 11 persen menjadi 12 persen sebenarnya menunjukkan kenaikan yang lebih signifikan, dan dapat membuat pembeli merasa kesulitan.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut