Kementerian PKP telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak swasta, Kementerian BUMN, serta lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengumpulkan data dan menentukan lokasi tanah yang dapat digunakan untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat.
Tantangan berikutnya yang dihadapi adalah terkait perizinan pembangunan rumah. "Kami telah berkoordinasi dengan sejumlah institusi yang terkait dengan perizinan untuk mempercepat proses pembangunan," ujarnya.
Fahri juga menjelaskan bahwa tantangan terakhir di sektor perumahan berkaitan dengan skema pembiayaan.
"Kami sudah berdiskusi dengan Menteri Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK. Masalah perumahan ini harus ditangani secara kolaboratif semua pihak. Kementerian PKP juga terus menumbuhkan semangat gotong royong pembangunan rumah," tutup Fahri. (*)
Editor : Syahrir Rasyid