get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Pagar Laut Tangerang Segera Ngaku, KKP Beri Waktu hingga Rabu Sebelum Dibongkar

Ternyata Ini Pemiliknya, Menteri ATR Akui Pagar Laut Tangerang Kantongi HGB, Diterbitkan pada 1982

Senin, 20 Januari 2025 | 19:41 WIB
header img
Menteri ATR akui Pagar Laut Tangerang kantongi HGB, ternyata Ini pemiliknya. (Foto: MNC Media)

Nusron juga menyebutkan bahwa SHGB dan hak milik tersebut diterbitkan pada tahun 1982, yang mengharuskan dilakukan investigasi lebih lanjut mengenai kondisi garis pantai pada waktu itu, apakah masih berupa daratan atau justru sudah menjadi kawasan perairan.

"Kami telah memerintahkan kepada Pak Dirjen SPPR, Pak Virgo, untuk melakukan koordinasi dan pengecekan dengan Badan Informasi Geospasial mengenai masalah garis pantai di kawasan tersebut. Kami perlu memastikan apakah sertifikat bidang tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai," tegas Nusron. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut