Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akhirnya, Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Kades dan Sekdes Kohod Disidang Pekan Depan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Minggu, 28 September 2025 | 10:16 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Kades dan Sekdes Kohod Disidang Pekan Depan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang
Pagar laut di Kabupaten Tangerang dibongkar. Sekdes hingga Sekdes Kohod akan disidang perdana pada 30 September 2025. (Foto: Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Kasus pagar laut di perairan Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten yang menghebohkan, memasuki babak baru dengan agenda persidangan.

Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pagar laut di perairan Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, dijadwalkan pada Selasa, 30 September 2025

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) per 27 September 2025. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2025/PNSrg.

Pemalsuan Dokumen SHGB dan SHM

"Ruangan sidang utama pukul 10.00 WIB," tulis keterangan dari SIPP.

Empat terdakwa dalam kasus ini adalah Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip, Sekretarisnya Ujang Karta, serta dua pihak swasta Chandra Eka dan Agung Wahyudi.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut