get app
inews
Aa Read Next : Soal KUA Layani Semua Agama, MUI: Perlu Dikaji Matang dan Pertimbangkan Tanah Wakaf 

Ini Penjelasan Pakar Kaligrafi Arab Sebut Label Halal Kemenag Terbaca Haram

Rabu, 16 Maret 2022 | 10:00 WIB
header img
Label Halal Indonesia buatan Kemenag. (Foto: Kemenag)

Dalam dunia kaligrafi, lanjut dia, jika sebuah karya terdiri dari jenis Khat Campuran, maka para ahli kaligrafi Arab lazim menyebutnya dengan Khat SYAKA (شكى). Yang mana Syaka ini pelesetan dari SYAKA-Bisa (Sebisanya) (Bahasa Sunda).

"Jadi desain logo di atas untuk selevel nasional kesannya dibuat terburu-buru yang seharusnya diciptakan melalui inspirasi selama tiga purnama," katanya.

Khudori mengungkapkan, kemudian logo itu mirip dengan Pintu Lakon wayang Jawa, yang mana hanya mencerminkan satu budaya saja yaitu Jawa, tidak mewakili semua budaya nusantara. Jadi, kesannya asal bukan Arab.

"SARAN: Sebaiknya pemilihan Font (Bentuk Huruf) pada logo ini menggunakan Font Standar dan tidak neko-neko, sebagaimana Font yang digunakan oleh negara-negara lain," pungkasnya.

Wallahu a'lam bishawab. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut