Polisi Bubarkan Puluhan Preman yang Datangi Lahan dan Ruko Milik Dedengkot Ormas di Ciputat

"Sudah kami mediasi ke Polsek. Hari Jumat (9/05) akan kami pertemukan kembali 2 belah pihak untuk mediasi," terang Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, Rabu (07/05/25).
Saat dikonfirmasi, Arwan memgungkapkan jika intimidasi sekelompok preman bayaran itu telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Perselisihan awal terjadi tahun 2019, di mana Arwan berencana melunasi tunggakan pembayaran pada sebuah perusahaan pembiayaan dengan nilai total Rp1,2 miliar.
"Saat itu pihak perusahaan intinya menolak pelunasan yang akan saya lakukan, dan tetap memaksa akan melelang 2 objek jaminan SHM milik saya," tuturnya ditemui di lokasi.
Berikutnya, 2 objek lahan itu pun telah dilelang. Arwan yang tak terima lantas melakukan investigasi dan mengaku banyak menemui kejanggalan dalam proses lelang.
Dia sendiri telah melaporkan intimidasi serta perusakan di lahan miliknya ke Polres Tangsel dengan nomor : TBL/B/917/2025/SPKT/Polres Tangsel. Dia mendesak polisi memberi kepastian hukum atas kejadia yang dialami.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta