HIKMAH JUMAT : Lagi-lagi Korupsi
Perilaku korup, memberikan dampak yang tidak sedikit bagi kehidupan bermasyarakat. Dampak dari korupsi bagi kehidupan di antaranya, yang pertama, dapat merusak keadilan dan kepercayaan publik. Korupsi menyebabkan ketimpangan sosial, hilangnya keadilan, dan pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Selanjutnya, korupsi juga menghambat pembangunan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan justru dinikmati oleh segelintir orang. Selain itu, korupsi juga mengundang azab dan kemurkaan Allah.
Negara yang dipenuhi korupsi akan menuai kerusakan moral dan sosial, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia...” (QS. Ar-Rum [30]: 41).
Untuk itu, Islam mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dari setiap pemimpin atau pejabat publik. Islam menekankan pentingnya kejujuran dan pertanggungjawaban. Seorang pemimpin atau pejabat publik dituntut untuk amanah.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah korupsi di antaranya adalah dengan menanamkan nilai-nilai aqidah sejak dini, menanamkan rasa takut dan berharap hanya kepada Allah, serta pendidikan moral dan akhlak dalam keluarga dan di sekolah.
Selain itu, pencegahan dan pemberantasan korupsi juga harus diikuti oleh penerapan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, transparansi dalam pengelolaan harta dan kekuasaan para pejabat publik, serta peran masyarakat dalam mengawasi para pemimpin dan pejabat publik.
Korupsi adalah musuh bersama umat manusia yang harus diperangi dengan kesadaran spiritual dan sosial. Islam telah memberikan solusi yang jelas melalui ajaran Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Tugas kita bersama adalah menegakkan nilai-nilai kejujuran, amanah, dan keadilan dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.
Negara yang bebas korupsi adalah negara yang diridhai Allah dan diberkahi kehidupan masyarakatnya. Semoga kita termasuk golongan yang menjauhi perbuatan zalim ini dan menjadi bagian dari solusi, bukan justru pelaku kerusakan tatanan kehidupan. (*)

Wallahu a’lam bish-shawab.
Editor : Syahrir Rasyid