get app
inews
Aa Text
Read Next : Cawapres Mahfud MD Buka Suara soal Penundaan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan 

Budi Arie Bisa Dianggap Aktor Intelektual Kasus Beking Judi Online, Mahfud MD: Layak Jadi Terdakwa

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:17 WIB
header img
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Budi Arie : Hanya Omong kosong

Menanggapi tudingan tersebut, Budi Arie membantah dan mengklaim bahwa narasi itu adalah serangan jahat terhadap dirinya.

"Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya. Itu sama sekali tidak benar. Jadi, itu hanya omong kosong mereka bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen," ujarnya dalam keterangannya pada Senin (19/5/2025).

"Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka tidak pernah memberi tahu saya, apalagi tentang aliran dana. Faktanya, tidak ada," tambahnya.

Budi Arie juga meminta publik untuk berpikir jernih dan tidak terjebak dalam pemahaman yang salah. Ia menyatakan bahwa narasi alokasi 50 persen dari hasil perlindungan situs judi online merupakan kongkalikong dari para terdakwa.

"Saya justru menggencarkan pemberantasan situs judi. Boleh dicek jejak digitalnya. Intinya, mereka (para terdakwa) tidak pernah bilang kepada saya tentang pemberian 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena itu akan langsung saya proses hukum," tegas Budi. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut