Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Brigjen Muhammad Nas: Jangan Terpancing Isu Liar, TNI Bantah Serbu Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Masuki Tahapan Penyidikan Usai Gelar Perkara

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:15 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Masuki Tahapan Penyidikan Usai Gelar Perkara
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Pencemaran Nama Baik

Diketahui bahwa Jokowi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal fitnah serta pencemaran nama baik.

"Pasal-pasal yang diduga dilanggar mencakup 310 dan 311 KUHP, serta beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 27A, 32, dan Pasal 35. Semua informasi ini telah disampaikan," jelas Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut