Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa Keranda Jenazah, Massa AMPB Pati Demo ke Gedung DPR dengan Menggunakan 4 Bus
Advertisement . Scroll to see content

HAPSI: RUU Perampasan Aset Belum Mendesak, Lebih Baik Optimalkan UU yang Sudah Ada

Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:42 WIB
  • author Vitrianda
HAPSI: RUU Perampasan Aset Belum Mendesak, Lebih Baik Optimalkan UU yang Sudah Ada
Ketua Umum HAPSI, M. Arif Sulaiman. Foto: Dok

Sorotan pada Audit Kerugian Negara

Alih-alih menambah UU baru, Arif justru menyoroti masalah utama yang sering menimbulkan polemik: transparansi dan objektivitas perhitungan kerugian negara.

Arif menilai belum ada lembaga independen yang memantau sejauh mana proses audit kerugian negara dilakukan secara objektif oleh penegak hukum. Ketidakjelasan ini, katanya, sering kali menimbulkan rasa ketidakadilan bagi pihak yang dirugikan.

“Saya rasa, upaya pemerintah jauh lebih baik jika ingin membuat rasa keadilan yang seimbang. Perlu membentuk tim atau institusi yang objektif dalam proses perhitungan kerugian negara, atau diberi ruang agar hasil audit dapat diuji di pengadilan sebagai syarat penetapan tersangka,” tegasnya.

Ia juga menyentil bahwa lembaga audit negara yang sudah ada, seperti BPK dan BPKP, tidak luput dari potensi kekeliruan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut