Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa Keranda Jenazah, Massa AMPB Pati Demo ke Gedung DPR dengan Menggunakan 4 Bus
Advertisement . Scroll to see content

HAPSI: RUU Perampasan Aset Belum Mendesak, Lebih Baik Optimalkan UU yang Sudah Ada

Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:42 WIB
  • author Vitrianda
HAPSI: RUU Perampasan Aset Belum Mendesak, Lebih Baik Optimalkan UU yang Sudah Ada
Ketua Umum HAPSI, M. Arif Sulaiman. Foto: Dok

Optimalisasi UU dan Dana Hasil Pidana

Arif mendesak pemerintah untuk fokus pada implementasi undang-undang yang sudah ada secara serius. Jika diterapkan optimal, aturan Tipikor dan TPPU dinilai sudah cukup kuat untuk mengembalikan kerugian negara.

Terakhir, Arif menyinggung isu sensitif terkait penerimaan dana hasil tindak pidana oleh Presiden yang sempat menjadi sorotan publik. Ia mengingatkan pentingnya kejelasan hukum total agar penerimaan dana triliunan rupiah tersebut "benar-benar clear" dan tidak memicu gugatan di kemudian hari.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut