HAPSI: RUU Perampasan Aset Belum Mendesak, Lebih Baik Optimalkan UU yang Sudah Ada
Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:42 WIB
Arif mendesak pemerintah untuk fokus pada implementasi undang-undang yang sudah ada secara serius. Jika diterapkan optimal, aturan Tipikor dan TPPU dinilai sudah cukup kuat untuk mengembalikan kerugian negara.
Terakhir, Arif menyinggung isu sensitif terkait penerimaan dana hasil tindak pidana oleh Presiden yang sempat menjadi sorotan publik. Ia mengingatkan pentingnya kejelasan hukum total agar penerimaan dana triliunan rupiah tersebut "benar-benar clear" dan tidak memicu gugatan di kemudian hari.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta