Kaji Tantangan KUHP Baru, Universitas Esa Unggul Gelar Forum Akademik Nasional
Forum ini menghadirkan pakar-pakar hukum terkemuka, di antaranya Ketua Umum MAHUPIKI Prof. Firman Wijaya, pakar hukum pidana Prof. Jamin Ginting, serta akademisi UEU Assoc. Prof. Irman Jaya Thaher dan Asst. Prof. Idris Wasahua. Diskusi yang dipandu oleh Goursta Feriza ini membedah filosofi dan prinsip mendalam dari KUHP baru guna memberikan pemahaman komprehensif bagi para peserta.
Selain dihadiri mahasiswa dan dosen, kegiatan ini juga diikuti oleh para praktisi hukum serta perwakilan lembaga pemerintah, seperti Kantor Imigrasi. Melalui forum ini, Universitas Esa Unggul berharap dapat menghasilkan rekomendasi akademik yang konstruktif bagi penguatan sistem hukum di Indonesia.
Sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap literasi publik, hasil diskusi dari forum ini nantinya akan dirangkum dalam laporan akademik serta dipublikasikan melalui media kampus dan jurnal fakultas agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta