get app
inews
Aa Text
Read Next : Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Drama Hukum Berlanjut pada Pembuktian

Selasa, 13 Januari 2026 | 16:27 WIB
header img
Eksepsi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim ditolak hakim (Foto: Ist)

Kemahalan Harga Perangkat

Sebelumnya, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 triliun terkait pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek periode 2020–2022.

Kerugian tersebut berasal dari dugaan kemahalan harga perangkat serta pengadaan sistem CDM yang dinilai tidak bermanfaat.

Tak hanya itu, jaksa juga menyebut ada 25 pihak yang diuntungkan, dengan nilai mencapai Rp809 miliar.

Dengan eksepsi yang telah ditolak, persidangan dipastikan kian panas dan sorotan publik pun semakin tajam. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut