Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Drama Hukum Berlanjut pada Pembuktian
Selasa, 13 Januari 2026 | 16:27 WIB
Sebelumnya, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 triliun terkait pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek periode 2020–2022.
Kerugian tersebut berasal dari dugaan kemahalan harga perangkat serta pengadaan sistem CDM yang dinilai tidak bermanfaat.
Tak hanya itu, jaksa juga menyebut ada 25 pihak yang diuntungkan, dengan nilai mencapai Rp809 miliar.
Dengan eksepsi yang telah ditolak, persidangan dipastikan kian panas dan sorotan publik pun semakin tajam. (*)
Editor : Syahrir Rasyid