Kosmetik Hingga Obat Wajib Bersertifikasi Halal, Negara Turun Tangan Lindungi Hak Konsumen
Kamis, 29 Januari 2026 | 07:57 WIB
Sinergi dengan BPJPH, Kementerian Agama, dan Lembaga Pemeriksa Halal pun terus diperkuat.
Menariknya, negara juga menunjukkan keberpihakan pada UMKM.
Lewat program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang dibiayai APBN, lebih dari 1,14 juta sertifikat halal berhasil diterbitkan sepanjang 2025. Total produk bersertifikat halal kini menembus 10,9 juta jenis.
Pesannya jelas: halal bukan pilihan, tapi standar baru perlindungan konsumen di Indonesia. (*)
Editor : Syahrir Rasyid