Kosmetik Mengandung Merkuri Bisa Picu Kanker Kulit, BPOM Minta Masyarakat Waspada
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Pasalnya, masih ditemukan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan zat kimia obat yang dapat merusak kesehatan kulit.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar mengatakan, bahan berbahaya yang kerap ditemukan dalam kosmetik antara lain merkuri, dexamethasone, kortikosteroid hingga dextromethorphan.
Menurutnya, penggunaan bahan tersebut sangat berisiko dan dapat memicu gangguan serius, termasuk kanker kulit.
“Merkuri bukan hanya dilarang, tetapi juga termasuk tindak kriminal. Begitu juga bahan kimia obat yang tidak diizinkan dalam kosmetik,” ujar Taruna di JIEXPO, Rabu (6/5/2026).
Taruna menegaskan, BPOM akan menindak tegas produk kosmetik ilegal yang terbukti mengandung bahan berbahaya.
Sanksinya mulai dari penyitaan produk, pencabutan izin edar hingga pengumuman kepada publik.
Selain itu, produsen kosmetik ilegal juga dapat diproses hukum sesuai Undang-Undang Kesehatan. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar untuk setiap item pelanggaran.
Editor : Syahrir Rasyid