get app
inews
Aa Text
Read Next : Gara-Gara Salah Gunakan Obat Keras, Mahasiswa Ditangkap Unit Opsnal Polsek Tangerang

Polsek Kalideres Bongkar Kamuflase Warung Sembako, Ternyata Jual Obat Keras Ilegal

Senin, 04 Mei 2026 | 10:49 WIB
header img
Polsek Kalideres berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras ilegal yang menggunakan modus kamuflase warung sembako sebagai penyamaran. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polsek Kalideres berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras ilegal yang menggunakan modus kamuflase warung sembako sebagai penyamaran. Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar.

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di sebuah warung kelontong di kawasan Jalan Gagak, Kelurahan Semanan.

Menindaklanjuti keresahan warga, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek kios tersebut pada Sabtu (2/5/2026). Kini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kalideres.

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku ditangkap yakni, berinisial ZF (26) dan MA (22). Polisi juga menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut