Kronologi Lengkap Pria Emosian di Depok Adang dan Tendang Ambulans Mau Jemput Pasien
Minggu Sore: Pelaporan dan Penyelidikan
Pasca-kejadian, pihak ambulans langsung melayangkan laporan resmi ke kepolisian. Merespons laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Metro Depok di bawah pimpinan Kanit Krimum AKP Erwin Marciano Siahaan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan identifikasi melalui bukti rekaman video serta keterangan saksi di lokasi.
Minggu, 10 Mei 2026 – Pukul 22.50 WIB: Penangkapan Pelaku
Kurang dari 12 jam sejak peristiwa terjadi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. ML diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok. Saat ditangkap, pelaku sedang bersama adik iparnya.
Senin, 11 Mei 2026: Pemeriksaan Lanjut
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku ML beserta barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Mapolres Metro Depok. Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan saksi guna menentukan proses hukum selanjutnya atas dugaan pengancaman dan perusakan fasilitas layanan kesehatan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar