Akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:51 WIB
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut murni dilakukan untuk kebutuhan pelimpahan tersangka dan barang bukti.
"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Iman juga menegaskan bahwa dalam proses pelimpahan ini, penyidik tetap memeriksa kesehatan para tersangka secara berkala.
Editor : Syahrir Rasyid