1.000 Pasangan Ikuti Isbat Nikah, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:09 WIB
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kepastian hukum dalam keluarga akan berdampak besar terhadap pemenuhan hak-hak sipil.
Hal ini mulai dari kemudahan pengurusan akta kelahiran anak, hak waris, hingga akses layanan publik lainnya.
Pihak Pemkab pun mengimbau masyarakat yang belum mencatatkan pernikahannya agar segera mengurus legalitas demi menjamin perlindungan hukum yang seutuhnya bagi keluarga tercinta. (*)
Editor : Syahrir Rasyid