Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Respons Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Sebesar Rp1,8 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Begini Arahan Nusron Wahid Usai 4 Orang Kepercayaan Terjaring KPK

Rabu, 16 September 2026 | 21:02 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Begini Arahan Nusron Wahid Usai 4 Orang Kepercayaan Terjaring KPK
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Foto: Ist)

Celah Praktik Korupsi

Selain itu, Nusron meminta jajaran internal ATR/BPN menindaklanjuti perkembangan perkara yang disampaikan KPK.

Ossy juga menyebut pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya celah praktik korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Empat di antaranya yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.

Selain itu, KPK menetapkan Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adi, dan Rizal Pahlevi sebagai tersangka. (*)

 

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut