Begini Arahan Nusron Wahid Usai 4 Orang Kepercayaan Terjaring KPK
Rabu, 16 September 2026 | 21:02 WIB
Selain itu, Nusron meminta jajaran internal ATR/BPN menindaklanjuti perkembangan perkara yang disampaikan KPK.
Ossy juga menyebut pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya celah praktik korupsi di lingkungan ATR/BPN.
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Empat di antaranya yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.
Selain itu, KPK menetapkan Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adi, dan Rizal Pahlevi sebagai tersangka. (*)
Editor: Syahrir Rasyid