Aneh, Pembalut Kena PPN 11 Persen Padahal Bukan Barang Mewah
Selasa, 03 November 2026 | 18:56 WIB
Sejumlah warga pun mempertanyakan kebijakan pengenaan PPN terhadap pembalut. Mereka menilai kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan perempuan semestinya mendapat perhatian khusus dalam kebijakan perpajakan.
Di satu sisi, pajak merupakan sumber penting penerimaan negara. Namun, penerapannya dinilai perlu mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Polemik PPN pembalut ini pun kembali memunculkan pertanyaan mengenai keberpihakan kebijakan fiskal terhadap perempuan. Terlebih, kebutuhan tersebut bersifat rutin dan tidak dapat dihindari. (*)
Editor: Syahrir Rasyid