JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemrosesan data pribadi tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store adalah sebuah persoalan serius. Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mempelajari dugaan praktik curang itu.
”Kami melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku,” beber juru bicara Kominfo.
Pihak Google sendiri telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data pengguna tanpa izin. Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store.
Kementerian Kominfo juga meminta masyarakat untuk dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara tanpa hak, dan melakukan langkah pengamanan. Pertama, memutakhirkan sistem keamanan perangkat.
Kedua, melakukan instalasi ulang terhadap aplikasi yang diduga memproses data pribadi tanpa hak jika aplikasi itu telah tampil kembali di Google Play Store. Juga, menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak.
Terakhir, tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan adanya 11 aplikasi di Play Store yang diduga melakukan pencurian data pribadi jutaan pengguna. Mirisnya, sebagian aplikasi tersebut bermuatan Islami.
Editor : Syahrir Rasyid