Logo Network
Network

Perketat Pengawasan Joki, Pemkab Tangerang Seleksi Kompetensi PPPK Sebanyak 1.143 Peserta

M Bakhrun
.
Rabu, 29 November 2023 | 05:36 WIB

Seleksi kompetensi untuk PPPK menggunakan Computer Assisted Test  BKN pada Tahun Anggaran 2023. Seleksi berlangsung dari 28 hingga 30 November 2023 di Gedung Diklat Kitri Bhakti. (Foto : Pemkab Tangerang)

TANGERANGRAYA, iNewsSerpong.id - Peserta seleksi kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Tangerang sebanyak 1.143 orang, di antaranya 121 peserta mengikuti seleksi di lokasi terdekat dari tempat tinggal.

Seleksi kompetensi untuk PPPK tersebut menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN pada Tahun Anggaran 2023. Seleksi ini berlangsung pada tanggal 28-30 November 2023 di Gedung Diklat Kitri Bhakti. PemkabTangerang gelar seleksi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dari jumlah peserta, ada 1.022 yang mengikuti tes di Gedung Diklat Kitri Bhakti dari total 1.143 peserta. Sisanya akan dan telah melaksanakan seleksi di titik lokasi terdekat dari domisili masing-masing sesuai jadwal daerahnya.

PPPK Tenaga Kesehatan

"Misalnya, seseorang dari Medan yang melamar sebagai PPPK tenaga kesehatan di Kabupaten Tangerang akan mengikuti seleksi di Titik Lokasi BKN Medan,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hendar Herawan, pada Selasa (28/11/2023).

Hendar Herawan menjelaskan bahwa formasi yang dibutuhkan untuk tenaga kesehatan sebanyak 231 orang. Seleksi dilaksanakan selama tiga hari, dengan 3 sesi setiap harinya.

“Ada 231 formasi untuk tenaga kesehatan, artinya setiap peserta akan bersaing satu sama lain. Seleksi tes CAT dilakukan dalam 3 sesi setiapharinya, dengan setiap sesi terdiri dari 130 orang yang harus menjawab 245 soal dalam waktu 130 menit. Soalnya berbentuk pilihan ganda,” jelasnya.

Dalam proses seleksi calon PPPK, langkah-langkah ketat diambil untuk mencegah praktik joki, seperti face recognition digital dan pemeriksaanbarang bawaan. Untuk menghindari kasus perjokian yang sering terjadi di berbagai daerah, BKPSDM meningkatkan pengawasan dan peraturan.

Selain itu, mereka juga memberikan sosialisasi mengenai modus penipuan terkait kelulusan calon PPPK oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Walaupun begitu, fokus kami tetap pada integritas seleksi dan kami menegaskan bahwa kelulusan hanya bergantung pada hasil tes, hal inimenjadi kunci dalam menjaga keadilan dan kredibilitas proses seleksi calon PPPK,” tambahnya.


Kelulusan peserta seleksi PPPK hanya bergantung pada hasil tes. (Foto: Pemkab Tangerang)
 

Sebagai informasi, pemeriksaan dalam seleksi kompetensi dimulai dengan pengecekan kehadiran, KTP elektronik, dan kartu ujian secara manual yang disesuaikan dengan wajah peserta.

Kemudian peserta melewati metal detector, dimana barang-barang berbahan logam tidak diperbolehkan dan harus disimpan di loket penitipan barang. Setelah itu, ada face recognition digital untuk membandingkan wajah peserta dengan data yang tercatat selama pendaftaran.

Setelah melewati semua pemeriksaan, peserta akan mengikuti tutorial tentang aturan selama proses seleksi, seperti larangan membawa ataumeminjam alat tulis tanpa izin panitia, larangan berbicara, merokok, atau keluar ruangan tanpa izin.

Peserta yang tidak tepat waktu akan dinyatakan gugur dalam seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi ini diselenggarakan dengan kerja sama Panselnas yang difasilitasi oleh BKN

Kantor Regional III Bandung dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai Panselda. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Bagikan Artikel Ini