Sejarah Coca-Cola, dari Minuman Obat Jadi Produsen Minuman Terbesar di Dunia

Ikhsan Permana SP
Sejarah Coca-cola, dari minuman obat jadi produsen minuman terbesar di dunia. Foto: Reuters

NEW YORK, iNewsSerpong.id - Coca-Cola Company, perusahaan minuman asal Amerika Serikat itu merupakan produsen minuman terbesar di dunia saat ini. Namun siapa sangka jika awalnya merupakan minuman obat. 

Coca-Cola berasal dari dua bahan asli yang digunakan sebagai obat di akhir abad ke-19, yakni daun coca dan kacang cola (sumber kafein). Ini awalnya dimaksudkan sebagai obat paten oleh apoteker John Stith Pemberton dari Columbus. 

Awalnya, Pamberton yang ikut berperang terluka parah dan menggunakan morfin sebagai obat penghilang rasa sakit, namun dia kecanduan dan sulit lepas dari morfin. Karena ingin terlepas dari kecanduan morfin, Pemberton mulai melakukan eksperimen dengan daun tanaman coca yang dicampur gula.

Pemberton kemudian mengemas sirup itu untuk kemudian menawarkannya ke sejumlah toko obat sebagai sampel. Dia awalnya membuat Coca-Cola sebagai obat dan bukan minuman seperti sekarang.

Dia kemudian kembali bereksperimen mencampur bahan tersebut dengan air berkarbonasi. Dia bekerja sama dengan Willis E Venable, seorang pemilik toko obat. Sirup ini awalnya diperkenalkan sebagai obat yang disebut tonik otak.

Seiring dengan perkembangan tonik otak tersebut, seorang pemasar iklan terkemuka bernama Frank Mason Robinson menawarkan pemasaran produk yang lebih besar. Dari situ lahir perusahaan bernama Coca-Cola, yang merupakan gabungan nama dua bahan dasarnya.

Pada 1891, apotker Atlanta bernama Asa Griggs Candler mendapatkan kepemilikan penuh atas bisnis tersebut. Kemudian dia mendirikan Coca-Cola Company pada tahun berikutnya. Merek dagang Coca-Cola baru terdaftar di Kantor Paten AS pada 1893.

Di bawah kepemimpinan Candler, penjualan meningkat dari sekitar 9.000 galon sirup pada 1890 menjadi 370.877 galon pada 1900. Selama dekade itu juga, pabrik pembuatan sirup didirikan di Dallas, Los Angeles dan Philadelphia. Produk tersebut mulai dijual di setiap negara bagian AS.

Pada 1899, Coca-Cola menandatangani perjanjian pertamanya dengan perusahaan pembotolan independen, yang diizinkan untuk membeli sirup dan memproduksi, membotolkan, dan mendistribusikan minuman Coca-Cola. Perjanjian lisensi itu membentuk dasar dari sistem distribusi unik yang sekarang menjadi ciri sebagian besar industri minuman ringan Amerika.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network