JAKARTA, iNewsSerpong.id - Alat pendeteksi kebohongan atau lie detector digunakan Polri dalam pemeriksaan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo cs ini dilakukan tim Puslabfor untuk memperkaya atau menambah alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim penyidik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Puslabfor Polri saat ini menggunakan poligraf limestones dan lafayette. Dua alat poligraf tersebut sudah diakui oleh American Polygraph Assosciation (APA).
"Instrumen poligraf mulai digunakan di Labfor dari tahun 1985 (lafayette tipe analog). Sejak tahun 2000-an sudah menggunakan poligraf tipe digital sampai saat ini, di mana poligraf digital dikembangkan karena lebih responsif dari alat analog sebelumnya," kata, Kamis (8/9/2022).
Dedi menuturkan, dalam pemeriksaan lie detector, APA mensyaratkan minimal ada tiga sensor instrumen poligraf yakni Pneumograph yaitu merekam pola pernapasan (dada dan perut), Galvanometer yaitu merekam respons tahanan/konduktansi kulit, dan Cardiograph yaitu merekam perubahan pola cardio vascular/tekanan darah/jantung.
Adapun tahapan pemeriksaan yaitu awalnya melakukan interview atau pretest selama 2-3 jam. Pemeriksaan awal itu memberikan pemahaman tentang cara kerja alat poligraf, menggali riwayat sosial, riwayat kesehatan untuk memastikan kesiapan terperiksa dalam pemeriksaan.
"Tahapan ini juga bertujuan untuk mencapai rapport (membangun chemistry antara pemeriksa dan terperiksa)," ujar Dedi.
Selanjutnya pemasangan alat/tes waktu 1 sampai 2 jam. Terperiksa dipasang sensor-sensor poligraf kemudian dilakukan tes awal untuk membiasakan terperiksa rileks dengan alat yang terpasang.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait