Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Puteranegara Batubara
Tersangka fitnah terkait ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa. (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Dua tersangka kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, resmi dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Keduanya menjalani proses pelimpahan tahap dua setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), pada Senin (22/6/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Roy Suryo dan Dokter Tifa diberangkatkan dari ruang tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.08 WIB.

Dikawal Ketat Petugas

Keduanya keluar dengan pengawalan ketat dan langsung diarahkan masuk ke dalam mobil tahanan.

Saat digiring keluar dari ruang tahanan, Roy Suryo sempat memekikkan takbir di hadapan awak media dan meminta para pendukungnya untuk tidak patah arang.

"Allahu Akbar, terus semangat!" ujar Roy Suryo sembari mengepalkan tangan ke udara.

Secara visual, penampilan kedua tersangka tampak kontras. Roy Suryo sendiri terlihat tidak mengenakan rompi tahanan, melainkan pakaian biasa.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network