Bisa Online atau Offline, Ini 4 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak

Feby Novalius/NET iNewsSerpong
Setidaknya ada 4 cara cek NPWP aktif atau tidak. (Foto : Ist)

Kedua, datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak. Masyarakat cukup membawa dokumen seperti KTP dan KK.

Ketiga, menelepon kring pajak pada nomor 1500200 sebagai cara cek NPWP aktif atau tidak secara offline.

Keempat, untuk mengetahui NPWP aktif atau tidak melalui instagram DJP. Ada cara cek NPWP aktif atau tidak dengan scan QR Code.

Caranya memindai QR Code yang ada di kartu NPWP. Kemudian langsung arahkan ke account.pajak.go.id.

Di sana bisa langsung validasi dan kemudian masukan kode keamanan yang diminta pada lama CEK NPWP. Lalu muncul pemberitahuan validasi NPWP yang dicek.

Itulah sejumlah cara cek NPWP aktif atau tidak. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network