JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sidang perkara pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya digelar secara terbuka untuk umum. Demikian disampaikan pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Sidangnya akan terbuka umum, tapi karena ruangan tidak terlalu besar di selasar disediakan monitor agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli, Senin (10/10/2022).
Ferdy Sambo Tatap Muka
Menurutnya, persidangan tersebut digelar secara offline sehingga Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tersebut bakal dihadirkan di persidangan secara tatap muka.
Maka itu, awak media juga bisa melakukan peliputan nantinya. Adapun teknisnya, dia akan menyediakan monitor di depan ruang sidang sehingga saat kapasitas ruangan sidang penuh, media atau masyarakat bisa melihat di monitor.
Hal itu dilakukan agar persidangan berjalan dengan kondusif dan nyaman serta tak menggangu jalannya persidangan.
Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menambahkan, perkara tersebut rencananya digelar di ruang sidang utama, Prof H Oemar Seno Adji SH PN Jakarta Selatan.
Sejauh ini, belum ada pula perubahan rencana tempat persidangan. PN Jakarta Selatan bukan kali ini saja menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat.(*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " PN Jaksel Pastikan Sidang Ferdy Sambo Cs Terbuka untuk Umum ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/pn-jaksel-pastikan-sidang-ferdy-sambo-cs-terbuka-untuk-umum.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait