5 Tahun Penjara Mengancam Rizky Billar, Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora

Diana Rafikasari
Rizky Billar resmi menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora. Terkait status barunya ini, Billar terancam 5 tahun penjara. (Foto : Instagram Rizky Billar) 

Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 11.00 WIB.

Zulpan menjelaskan bahwa status Billar sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

"Saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," jelas Zulpan.

Penetapan artis 27 tahun tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan penyidik kepada saksi dan visum Lesti.

"Terkait pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya yang lain, termasuk juga keterangan saksi korban dan juga tentunya hasil visum yang mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor," tandasnya. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 12 Oktober 2022 - 20:20 WIB oleh Diana Rafikasari dengan judul "Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network