Kendaraan Dinas Dilarang Pakai Liburan, Wali Kota Tangsel Minta Semua Kendaraan Parkir di Balai Kota
JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menginstruksikan seluruh kendaraan dinas parkir di Balai Kota, memasuki libur pergantian tahun ini. Menghindari penyalahgunaan kendaraan dinas di luar jam kerja.
"Saya sudah minta untuk kendaraan dinas tidak dibawa," terang Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di kediaman rumah dinas, Serpong, Senin (26/12/22).
Pak Ben, demikian sapaan akrab Wali Kota Tangsel, juga mengimbau agar para pegawai naik transportasi massal dan tak membawa kendaraan pribadi saat libur nanti.
Gunakan Transportasi Massal
Langka itu, menurut dia, dapat menekan penumpukan kendaraan sebagaimana terjadi di sejumlah tempat saat libur akhir tahun.
"Saya dorong supaya mereka (pegawai) menggunakan transportasi massal seperti kereta atau segala macam, supaya tidak menimbulkan kemacetan," jelasnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait