Kejagung akan Periksa Adik Menkominfo terkait Dugaan Korupsi senilai Rp8,32 T lebih.

team Liputan iNews

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Dalam kaitannya dengan Dugaan Kasus Korupsi Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur Kota Pendukung Paket 1-5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022, Kejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan terhadap adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP).

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut kerugian negara akibat kasus BTS Kominfo diperkirakan lebih dari Rp8,32 triliun.*



Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update