Kejagung akan Periksa Adik Menkominfo terkait Dugaan Korupsi senilai Rp8,32 T lebih.

team Liputan iNews

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Dalam kaitannya dengan Dugaan Kasus Korupsi Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur Kota Pendukung Paket 1-5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022, Kejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan terhadap adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP).

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut kerugian negara akibat kasus BTS Kominfo diperkirakan lebih dari Rp8,32 triliun.*



Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network