BOGOR, iNewsSerpong.id - Sebanyak delapan delapan saksi diperiksa polisi terkait laporan keluarga bayi yang tertukar terhadap RS Sentosa Bogor. Gelar perkara segera dilakukan.
Laporan sudah diterima, sudah dilakukan penyelidikan sebanyak delapan saksi (telah diperiksa). Kita akan gelarkan secepatnya apakah bisa ditingkatkan menjadi penyidikan atau tidak.
"Tentunya kami butuh proses waktu, ini butuh kehati-hatian penyidik untuk bisa melangkah lebih jauh," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (7/9/2023).
Pihak Eksternal
"Kita akan lengkapi hasil penyelidikannya untuk kita gelarkan, dan melibatkan pihak eksternal, apakah ini bisa kita tuangkan dalam berita acara," ujarnya.
Keluarga bayi tertukar melaporkan pihak rumah sakit terkait dugaan kelalaian. Pihak keluarga menuntut tanggung jawab rumah sakit.
"Jadi laporannya itu untuk tindakan kelalaian dari rumah sakit yang di mana mereka menuntut rumah sakitnya. Tapi tentunya kita akan bekerja dengan sangat hati-hati, moga-moga ini bisa mendapatkan hasil yang adil bagi korban," katanya.
Rio mengatakan, opsi restorative justice untuk penyelesaian laporan itu diserahkan kepada kedua belah pihak. Dia mengatakan, pihaknya tidak akan mencampuri kendati siap memfasilitasi apabila diminta.
"Restorative justice itu kami kembalikan kepada dari pihak pelapor dan terlapor, kami tidak ikut campur. Tapi apabila memang ada mereka meminta hal itu, kami akan fasilitasi," tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum dua keluarga bayi tertukar melaporkan RS Sentosa Bogor ke polisi pada Jumat (1/9/2023). Laporan diterima dengan nomor register STBL/B/1597/IX/2023/SPKT/RES BGR/POLDA JBR. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Polisi Periksa 8 Saksi ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/kasus-bayi-tertukar-di-bogor-polisi-periksa-8-saksi/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait