4 Kali Anak Gadis Ditawarkan kepada Warga Negara Asing, Ibu di Depok Raup Rp6 Juta

Muhammad Refi Sandi
Ibu kandung berinisial D (41) menjual anak di bawah ke WNA berinisial T di Depok, raup Rp6 juta. (Foto : Ist)

DEPOK, iNewsSerpong.id - Dari hasil menjual anak yang masih duduk di bangku SMP ke Warga Negara Asing (WNA), ibu kandung berinisial D (41) berhasil meraup Rp6 juta.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati mengatakan, sang ibu D meminta anaknya yang berusia 14 tahun melayani syahwat pria WNA di sebuah hotel kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Pelaku D telah bertransaksi dengan T sekitar 4 kali dan mendapat uang jutaan. "Dalam eksploitasi tersebut pelaku D mendapat uang Rp6 juta. Kurang lebih transaksi 4 kali," ujar Nur, Minggu (12/11/2023).

Asisten Rumah Tangga

Awalnya, T meminta bantuan untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART) dan posisi D dalam keadaan terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"Tahun 2021 D sudah mengenal T yang sering minta bantuan dicarikan ART. Pada 2022 D butuh uang karena banyak utang (online) akhirnya D menawarkan korban kepada T. Selanjutnya, D menjemput korban di SMP daerah Cianjur," kata Nur.

Pelaku terancam pasal berlapis dan kurungan penjara 15 tahun. (*)
 


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 12 November 2023 - 14:45 WIB oleh Muhammad Refi Sandi dengan judul "4 Kali Jual Bocah SMP Layani WNA, Ibu Kandung di Depok Raup Rp6 Juta".

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network