20 Pertanyaan Diajukan Kepada Dua Saksi Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Bahar Smith

Putra Ramadhani Astyawan
Bahar Smith. (Foto : SINDOnews)

BOGOR, iNewsSerpong.id -  Sekitar 20 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada dua saksi kasus teror kepala anjing di Ponpes Tajul Alawiyyin, Kabupaten Bogor. Demikian diungkapkan kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta.

"Tadi sekitar 20 pertanyaan kepada saksi. Saksi yang kita hadirkan hari ini dua santri ponpes," ujar Ichwan di Polres Bogor, Senin (7/2/2022). Dua saksi itu yang menemukan 3 kepala anjing di depan ponpes milik Bahar Smith. Pemeriksaan saksi ini yang kedua kalinya dalam kasus tersebut.

"Dari pemeriksaan beliau tidak lihat langsung dua orang ini tapi melihat ada dua barang bukti (kepala anjing). Kemudian ada motor yang digunakan ada 3 orang. Satu motor berboncengan dan satu motor lagi sendiri," ungkapnya.

Pihaknya akan kembali menghadirkan saksi-saksi rencananya pada Rabu 9 Februari 2022. "Ini pemanggilan (saksi) yang kedua. Kemarin yang pertama ada dua saksi yang sudah kita hadirkan juga. Nggak ada (alat bukti yang dibawa) hanya keterangan saksi saja. Semua sudah di Polres Bogor karena mereka sudah olah TKP," kata Ichwan.

Sebelumnya, ponpes milik Bahar Smith di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dilaporkan diteror oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat, 31 Desember 2021 dini hari.

Ponpes tersebut dikirimkan tiga potong kepala anjing. Bahar Smith melalui tim advokasi menyebut tindakan yang dilakukan OTK dengan mengirimkan tiga potong kepala anjing merupakan teror asli dan minta diusut secara tuntas. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network